6 September 2021

Pelayanan Online

1. PELAYANAN PERSURATAN

Kepada Mahasiswa yang membutuhkan layanan persuratan berikut daftar persuratan yang dilayani secara daring

NONAMA SURAT
BLANGKO PERMOHONAN
1Surat Ijin Praktek Promosi Kesehatan
Download
2Surat Dispensasi Kuliah
Download
3Permohonan Ujian Susulan
Download

langkah-langkah pengajuan pembuatan surat :

  1. Pemohon mengunduh blangko permohonan dan mengisinya.
  2. Pemohon mengupload blangko permohonan pada formulir berikut.
  3. pengajuan akan diproses oleh bagian akademik Jurusan Farmasi.
  4. Surat yang telah selesai proses akan dikirimkan ke pemohon melalui alamat email yang disertakan pada formulir permohonan.
  5. Bagi pengajuan surat yang belum terdaftar dapat membuat blangko permohonan secara mandiri dan di unggah pada formulir pengajuan di langkah nomor 2.


2. PERMOHONAN TANDA TANGAN KETUA JURUSAN

Bagi Mahasiswa yang membutuhkan tanda tangan dari ketua jurusan Farmasi seperti tanda tangan sertifikat, pendaftaran yudisium dan sejenisnya dapat melakukan permohonan tanda tangan secara daring dengan langkah – langkah sebagai berikut :

  1. Mahasiswa mengupload file yang akan ditanda tangani ketua Jurusan farmasi dalam bentuk pdf pada formulir berikut.
  2. Formulir akan diterima dan diproses oleh admin.
  3. Setelah mendapat persetujuan dari ketua Jurusan Farmasi file akan dikirimkan ke alamat email yang dicantumkan.

3. PENGAJUAN SURAT BEBAS LABORATORIUM

Bagi Mahasiswa yang membutuhkan surat bebas Laboratorium dari Jurusan Farmasi Fakultas Ilmu-Ilmu Kesehatan dapat mengajukan dengan alur sebagai berikut :

  1. Mahasiswa mengisi formulir pengajuan disini.
  2. Mahasiswa wajib melampirkan Surat ijin Penelitian dan Foto terbaru kecuali mahasiswa PPPA.
  3. Pengajuan akan diverifikasi oleh Laboran , Kepala Laboratorium dan Ketua Jurusan Farmasi Fakultas Ilmu-Ilmu Kesehatan.
  4. Proses Verifikasi akan dilakukan setiap hari selasa dan jum’at mulai pukul 08.00.
  5. Pengajuan yang melewati waktu verifikasi akan diproses pada saat proses verifikasi selanjutnya.
  6. Bagi mahasiswa yang menyelesaikan kewajiban dengan Laboratorium akan dihubungi oleh petugas untuk menyelesaikan kewajibannya terlebih dahulu sebelum surat pengajuan di proses lebih lanjut.
  7. Bagi Pengajuan yang sudah lolos verifikasi dan dinyatakan bebas tanggungan surat bebas laboratorium akan dikirimkan ke alamat email masing-masing.
  • Partner links